TUGAS
PANCASILA
“SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
&
PROSES PERUMUSAN
PANCASILA”
NAMA : AMIN KHOLIL
NIM : 141021013
JURUSAN : TEKNIK INDUSTRI
KELAS : A
KELOMPOK : 1
DOSEN : Drs. SYUKRI, M. Hum
INSTITUT SAINS & TEKNOLOGI
AKPRIND
YOGYAKARTA
A.
Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia
Sejak berakhirnya masa kerajaan di Indonesia, masuklah
bangsa Barat seperti Portugis dan Spanyol yang disusul oleh Bangsa Belanda pada
abad XVI tepatnya 1596.
Belanda cukup berhasil mengusai Indonesia, mereka mengeruk
keuntungan sebesar-besarnya sementara rakyat Indonesia mengalami penderitaan
lahir dan batin. Belanda melakukan dominasi politik, eksploitasi ekonomi, dan
mempermalukan rakyat Indonesia dengan sewenang-wenang. Belanda menerapkan
politik “adu domba” dan melakukan diskriminasi rasial kepada rakyat Indonesia.
Kondisi masyarakat yang semakin parah akibat penjajahan
tersebut membangkitkan perlawanan yang dipimpin oleh para tokoh perjuangan
diantaranya Sultan Ageng Tirtayasa, Cik Dik Tiro, Teuku Umar, Sultan
Hasanuddin, Imam Bonjol, Panglima Polim, dan Pangeran Diponegoro. Namun
perlawanan-perlawanan tersebut mengalami kegagalan karena pada waktu itu belum
terpuruk kesadaran nasional dan perjuangan yang dilakukan masih bersifat
kedaerahan (Setidjo Pandji, 2009).
Perlawan terhadap penjajahan Belanda terus dilakukan,
secara fisik maupun politik. Munculnya kesadaran para pejuang dan golongan
terpelajar Indonesia serta situasi Internasional yang menimbulkan pergerakan di
kalangan negara-negara terjajah, pada 20 Mei 1908 di Jakarta berdirilah Boedi
Oetomo yang didirikan oleh dr. Soetomo dan kawan-kawan dengan ketuanya Dr.
Wahidin Sudiro Husodo.
Setelah gerakan Boedi Oetomo pada 1908, kemudian dilanjutkan
dengan berdirinya Serikat Dagang Islam pada 1909 pimpimnan H. Samanhudi yang
kemudian pada 1911 berubah menjadi Serikat Islam di bawah pimpinan HOS
Tjokroaminoto. Pada 1912 berdirilah organisasi Islam Muhammadiyah di Yogyakarta
di bawah pimpinan K.H. Ahmad Dahlan. Setelah itu pada tahun 1915 berdiri
Indische Pary yang didirikan oleh tiga serangkai, yaitu dr. Tjipto
Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Douwes Deker. Kemudian pada 1920 Indische
Social Demokratische Partij atau ISDP dan bagian dari Serikat Islam berubah
menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Selanjutnya pada 1926 dikalangan ulama
Nusantara lahirlah Jamiyah Nahdlatul Ulama di bawah pimpinan K.H. Hasyim
Asy’ari di Surabaya. Berikut, pada 1927 berdiri Partai Nasional (PNI) yang
dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan tujuan untuk Indonesia Merdeka.
Pada 1928, lahirlah Sumpa Pemuda yaitu golonga pemuda yang
menghendaki persatuan, bertujuan mencanangkan cita-cita kemerdekaan, dan
memperjuangkan Indonesia merdeka. Melalui kongresnya yang ke-2 pada 27 dan 28
Oktober 1928 di Jakarta, yang dihadiri 750 orang dari masing-masing perwakilan
organisasi PPPI, Jong Jav, Jong Islamiten Bond, Jong Sumateranen Bond, Pemuda
Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, dan Pemuda Kaum Betawi,
lahirlah Sumpah Pemuda.
Pencetus Sumpah Pemuda adalah perhimpunan Indonesia
Nederland, Partai Nasional Indonesia, dan Pemuda Indonesia. Sumpah Pemuda
inilah yang menjadi cikal bakal pendorong perjuangan kemerdekaan Indonesia yang
semakin tegas memperkuat persatuan nasional sebagai bekal yang makin kuat
menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Pada saat perang dunia ke II berlasung, pada 1942, Jepang
mendarat di Indonesia melalui Tarakan, Minahas dan Sulawesi, Balikpapan, Ambon,
Batavia, dan Bandung. Belanda menyerah kepada tentara Jepang pada 9 Maret 1942.
Sejak itulah, Bangsa Indonesia berada dalam jajahan tentara
Jepang dan wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertama; Pulau Jawa dan Sumatera dibawah
kekuasaan Angkatan Darat, dan kedua; Kalimantan,
Sulawesi, Maluku, Irian, dan Nusa Tenggara di bawah kekuasaan Angkatasn Laut.
Bangsa Indonesia terus melakukan perlawanan terhadap Jepang
dan perlawawanan tetap berlanjut sampai tentara Jepang terdesak oleh Sekutu
Pada 1944-1945. Pada 29 April 1945, pemerintah Jepang membentuk sebuah Badan
ysng bertugas menyelidiki kemungkinan Indonesia Merdeka. Badan tersebut bernama Dokuritzu Junbi Choosakai atau BPUPKI yang dilantik pada 28 Mei 1945.
BPUPKI melaksanakan persidanagan selama dua kali, yaitu
pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sesuai tugas yang diberikan kepada BPUPKI,
penyelidikian usaha-usaha kemerdekaan Indonesia ditingkatkan menjadi
mempersiapkan kemerdekaan dengan cara antara lain merumuskan dasar negara
sebagai landasan untuk negara yang akan dibentuk.
Selain perjuangan yang dilakukan dalam sidang BPUPKI,
pejuang Indonesia juga tetap dilakukan melalui gerakan perlawanan di bawah
tanah.
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugas dan melaporkannya kepada
pemerintah Jepang, BPUPKI kemudian dibubarkan dan dengan usul BPUPKI
dibentuklah PPKI pada 7 Agustus 1945. Pada 14 Agustus 1945, melalui Radio Suara
Amerika, diberitakan bahwa Hirosima dan Nagasaski dibom, dan karena kejadian
ini Pemerintah Jepang menyerzah kepada Sekutu. Bersamaan dengan peristiwa
tersebut, tentara Inggris dengan nama South East Asia Command yang bertugas menduduki wilaah
Indonesia, menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang (Setidjo Pandji, 2009).
Ketika terjadi kekosongan kekuasaan karena Jepang telah menyerah
dan tentara Sekutu belum mendarat di Indonesia, rakyat Indonesia yang diwakili
oleh tokoh pejuang bangsa berhasil menyusun naskah Proklamasi dirumah Laksamana
Muda Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol, Jakarta dan memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia pada 17 Agustus 1945 di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Naskah Proklamasi tersebut disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan
Mr. Achmad Soebardjo.
PROKLAMASI merupakan momentum pembebasan dan berakhirnya
penjajahan, mengantarkan rakyat Indonesia untuk memulai kehidupan bernegara,
dan melanjutkan cita-cita perjuangan sebagai Negara Indonesia yang merdeka.
Catatan :
Bung Karno
pernah menyampaikan mengenai sejarah Nusantara :
“Kita hanya dua kali mengalami nationale staat, yaitu
di jaman Sriwijaya dan di jaman Majapahit,.. nationale staat hanya Indonesia
seluruhnya, yang telah berdiri di jaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini
pula kita harus dirikan bersama-sama.” (Pidato “Lahirnya Pancasila” yang disampaikan Bung
Karno di depan Dokuritsu Junbi Tyoosakai pada 1 Juni 1945).
Keterbatasan Jepang dalam perang Dunia II membawa
sejarah baru dalam kehidupan bangsa indonesia yang dijajah Belanda ratusan
tahun lamanya. Bersamaan dengan masuknya tentara Jepang tahun 1942 di
Nusantara, berakhir pula suatu sistem penjajahan bangsa Eropa dan kemudian
digantikan dengan penjajahan baru yang secara khusus diharapkan dapat membantu
mereka yang terlibat perang.
Menjelang akhir tahun 1944, bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang diumumkan Perdana Menteri Koiso tanggal 7 September 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke-85. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Harada tanggal 1 Maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sebagian relialisasi janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakil atau mencerminkan suku/golongan yang tersebar di wilayah indonesia yang mewakili pemerintahan Jepang Tuan Hachibangase. Dalam melaksanakan tugasnya dibentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Mr. Muhammad Yamin, pada siang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumusan asas dan dasar Negara sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat.
Setelah menyampaikan pidatonya, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis naskah Rancangan Undang-Undang Dasar. Di dalam Pembukaan Rancangan UUD itu tercantum rumbusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikut:
1. Katuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Perumusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
2. Mr
Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima
dasar negara, yaitu sebagai berikut:
1. Paham Negara Kesatuan.
2. Perhubungan Negara dengan Agama.
3. Sistem Badan Permusyawaratan.
4. Sosialisasi Negara.
5. Hubungan antara-Bangsa.
Catatan : Mr. Soepomo dalam pidatonya selain memberikan rumusan tentang Pancasila, juga memberikan pemikiran tentang paham integralistik Indonesia. Hal ini tertuang di dalam salah satu pidatonya......, bahwa jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya. Yang mengatasi seluruh golongannya dalam lapangan apa pun.
3. Ir. Soekarno, dalam BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945 mengusulkan rumusan dasar negara adalah sebagai bidang berikut:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau
perikemanusiaan.
3. Mufakat atau demokrasi.
4. Kesejahteraan sosial.
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Catatan: konsep dasar yang diajukan oleh Ir. Soekarno tersebut dapat diperas menjadi Tri Sila, yaitu: Sila mufakat dan Sila internasionalisme di proses menjadi socionationalism; Sila mufakat atau demokrasi dan Sila Ketuhanan yang berkebudayaan. Kemudian Tri Sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu Gotong Royong.
4. Panitian Kecil pada sidang PPKI tanggal 22 Juni 1945 memberi usulan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemerintah pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Catatan: Panitia kecil mempunyai tugas untuk menggolong-golongkan dan memeriksa catatan-catatan tertulis selama sidang. Rapat Panitia Kecil telah diadakan bersama-sama dengan 38 anggota BPUPKI di kantor Besar Jawa Hookookai dengan susunan sebagai berikut.
Ketua: Ir.
Soekarno.
Anggota:
1) K. H. A. Wachid Hasjim
2) Mr. Muhammad Yamin
3) Mr. A. A. Maramis
4) M. Soetarjdo Kartohadikoesomo
5) R. Otto Iskandar Dinata
6) Drs. Mohammad Hatta
7) K. Bagoes H. Hadikoesomo
Selanjutnya, dalam sidang yang dihadiri oleh 38 orang tersebut dibentuk lagi satu Panitia Kecil yang anggota-anggotanya terdiri dari Drs. Mohammas Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr. A. Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Ir. Soekarno, Kiai Abdul Kahar Moezakkir, K. H. A. Wachim Hasjim, Abikusno Tjokrosujoso, dan H. Agus Salim Panitia Kecil inilah yang sering disebut sebagai sebagai Panitia 9 (sembilan) yang pada akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
5. Rumusan akhir yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat
Indonesia.
Rumusan inilah kemudian dijadikan dasar negara hingga sekarang bahkan hingga akhir perjalanan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika mangubah dasar negara Pancasila berarti membubarkan negara hasil proklamasi (tap MPRS No. XX/MPRS/1966).
DAFTAR PUSTAKA
1.
Setidjo,
Pandji, Pendidikan Pancasila,
Persepektif Sejarah Perjuangan Bangsa, (Jakarta: Gramedia Widiasarana
Indonesia, 2009)
2.
Pidato
Bung Karno 1 Juni, Yayasan Bung Karno, (Jakarta, 1927)
3.
Siregar,
Eddie, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, (Jakarta: Sekretariat
Jendral MPR RI, 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar